Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, KPU: Silahkan Saja

Selasa, 28 Agustus 2018 | 19:32 WIB
Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, KPU: Silahkan Saja
Ilustrasi aksi gerakan #2019GantiPresiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner KPU, Ilham Saputra menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden dan gerakan lainnya bukan termasuk kampanye Pemilu 2019. Oleh karena itu, dia mempersilahkan kepada siapa pun yang terlibat di dalamnya untuk melanjutkan aksi tersebut.

"Itu bukan kampanye, dan itu diperbolehkan. Silahkan saja, gerakan ganti presiden, dan lainnya itu adalah bukan bagian dari kampanye, silahkan saja," katanya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Menurut dia, gerakan yang muncul tersebut adalah sebuah wacana yang sudah menjadi bagian dari dinamika politik di Indonesia. Apalagi, gerakan tersebut tidak membawa nama partai politik.

"Itu kan wacana yang kemudian menjadi bagian dinamika dalam sistem perpolitikan kita," katanya.

Baca Juga: Deddy Mizwar Ternyata Sudah Sejak Lama Diajak Jadi Jubir Jokowi

Sementara terkait kericuhan yang sering terjadi saat aksi gerakan tersebut, Ilham mengaku bukan menjadi kewenangan KPU. Di mana hal tersebut masuk ranah kepolisian.

"Soal kericuhan itu bukan ranah kami ya, nanti coba tanyakan juga ke Bawaslu, bahwa Bawaslu menyatakan senada dengan kami bahwa hastag atau tagar itu tidak masalah. Selama kemudian diatur bagaimana pendukung kedua hastag tadi berbenturan di beberapa daerah. Saya kira pihak keamanan juga harus penting untuk melihat ini," tandas Ilham.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta kepada pihak yang menginisiasi gerakan #2019GantiPresiden untuk menahan diri. Dia berharap agar gerakan tersebut dilakukan pada saat kampanye.

"Kami berharap pada masyarakat atau parpol yang terlibat untuk menunggu sampai masa kampanye dimulai. Kan tidak lama lagi September masuk masa kampenya jadi lebih baik menunggu. Karena kalau tidak, bisa berpotensi membuat citra negatif pada calon yang dibelanya juga," kata Fritz.

Namun, apabila gerakan tersebut terus dilakukan, Bawaslu pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Bawaslu berharap agar polisi tegas jika gerakan tersebut menyebabkan kericuhan di masyarakat.

Baca Juga: Viral, Dikira Air Kelapa Atlet Cina Malah Minum Santan Kemasan

"Kami sudah meminta kepolisian untuk bertindak tegas apabila ada kegiatan keramaian yang tidak punya izin harus dibubarkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI