Suara.com - Maruf Amin resmi dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Majalis Ulama Indonesia, setelah dirinya dipinang Jokowi sebagai bakal calon wakil presiden.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Maruf Amin dinonaktifkan untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis.
"Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, Kiai Maruf Amin sudah berketetapan nonaktif dari ketua umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh kiai tadi," ucap Zainut lewat keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Zainut mengatakan, keputusan Maruf Amin tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
Baca Juga: Menenun Jadi Bentuk Perlawanan Warga NTT Tolak Tambang Ilegal
"Dia ingin fokus mengerjakan amanat, karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya dia mengabdi di MUI selama ini," jelasnya.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, Zainut mengatakan kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum, yakni Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri.
"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski ketua umum nonaktif," tegas Zaenut.
Menanggapi keputusan Maruf Amin tersebut, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu.
"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan Kiai Maruf Amin nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, dia melakukan itu," ucap Anwar.
Baca Juga: Inikah Foto Bukti Kartika Putri Sudah Dinikahi Habib?