Suara.com - Seseorang yang mengaku membawa bom dalam tasnya mendatangi markas Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (28/8/2018).
Anggota Polsek yang sedang piket langsung bertindak cepat membekuk orang tersebut berikut tas gendongnya yang dicurigai berisi bom.
"Dia saat datang ke kantor mengaku bawa bom, sekarang orangnya sudah diamankan," kata Brigadir Dani Nuroni yang menghadapi langsung orang tersebut di Markas Polsek Malangbong, Garut, seperti diberitakan Antara.
Ia menuturkan, aksi teror tersebut berawal ketika seseorang memakai kaos dan membawa tas ransel datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Asian Games 2018 : Menpora Optimis Indonesia Mampu Geser Korsel
Sesuai prosedur yang berlaku, anggota Polsek Brigadir Dani Nuroni menanyakan tujuan kedatangannya, berikut menanyakan barang bawaan dalam tas yang digendongnya.
"Saya tanya kepada yang bersangkutan, isinya apa, yang bersangkutan menjawab bom, pada saat itu saya langsung bertindak," katanya.
Dani bersama anggota lainnya berusaha mengamankan orang tersebut, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait ucapan teror bom kepada anggota polisi.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Dani, pelaku diketahui bernama Rohidin (47) warga Kampung Lewo Baru, Kecamatan Malangbong. Sedangkan isi dalam tas diketahui pakaian miliknya.
Orang tersebut, kata Dani, tujuan awalnya akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tidak terpikirkan melakukan aksi teror bom di Markas Polsek Malangbong.
Baca Juga: Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, Tak Melanggar
"Dia mengaku bercanda, tapi bagi kami dia sudah berbuat teror, jangankan mengaku bawa bom di hadapan polisi, lewat telepon saja tidak boleh, bahaya," katanya.