Hotma: Pengajuan Rehabilitasi Richard Muljadi Inisiatif Pengacara

Selasa, 28 Agustus 2018 | 15:21 WIB
Hotma: Pengajuan Rehabilitasi Richard Muljadi Inisiatif Pengacara
Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul mengaku masih menunggu keputusan polisi terkait permohonan rehabilitasi Richard Muljadi yang telah berstatus tersangka atas kasus kepemilikan kokain. Sejauh ini, polisi belum memberikan respons apakah mengabulkan permohonan rehab tersebut atau tidak.

"Baru kemarin dianterin (ajukan permohonan rehab). Iya lah, tunggu satu dua hari ini lah," kata Hotma kepada Suara.com, Selasa (28/8/2018).

Menurut dia, pengajuan permohonan rehabilitasi itu merupakan pertimbangan dari tim pengacara. Bukan inisiatif dari keluarga atau Richard Muljadi sendiri.

"(Pengajuan rehab pertimbangan) dari lawyer (pengacara). Ya pertanyaan kok begitu (kalau permintaan rehab dari Richard), berarti semua orang (tersangka kasus narkoba) mau direhab dong," ujar Hotma.

Baca Juga: Tim Jokowi - Ma'ruf Amin Copot Agus Gumiwang dari Bendahara TKN

Sementara itu, terkait kondisi Richard Muljadi, menurut Hotma saat membesuk tampak baik-baik saja alias sehat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard Muljadi cucu dari konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Baca Juga: MA Akui Hakim yang Vonis Bersalah Meiliana soal Azan Dibawa KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI