Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT KPK menyasar hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Selain hakim Ada tujuh orang lainnya juga turut diamankan.
Dalam OTT tersebut ditemukan sejumlah mata uang Dolar Singapura yang belum diketahui total jumlah uang tersebut.
"Itu, ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Selasa (28/8/2018).
Menurut Basaria, hingga siang ini tim penindakan sudah mengamankan sekitar 8 orang, termasuk hakim tersebut. Untuk identitas mereka yang dilakulan OTT masih belum dapat dipublikasikan.
"Ini dari delapan orang, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain," ujar Basaria.
Basaria belum dapat memberikan informasi secara detail terkait OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status 8 orang yang ditangkap tersebut. Rencananya, sore ini usai pemeriksaan mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih kami duga terjadi transaksi penanganan perkara tipikor di Medan," tutup Basaria.