Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami permintaan tiket gratis asian games 2018, yang dilakukan oleh pejabat negara kepada panitia penyelenggara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan adanya permintaan tiket gratis oleh Pejabat negara yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ada laporan masuk ke KPK, kami sedang monitor dan dalami laporannya. Banyak pejabat minta tiket ke panitia, dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," kata Agus kepada Suara.com, Selasa (28/8/2018).
Agus mengungkapkan masih terus mendalami pejabat yang meminta tiket secara gratis kepada penyelenggara.
Baca Juga: Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK
"KPK belum tahu pejabatnya siapa dan BUMN nya apa. Kami sedang dalami," ujar Agus
Agus menambahkan apa yang dilakukan para pejabat bila memang terbukti meminta tiket gratis kepada panitia penyelenggara dapat dikatakan sebagai gratifikasi yang mengarah kepada upaya tindakan korupsi.
"KPK menegaskan tindakan diatas masuk ranah gratifikasi," kata Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sudah mendapat informasi ada oknum pejabat yang diduga menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis.
“Ada pula yang berupaya meminta tiket Asian Games 2018 secara gratis kepada pihak-pihak lain,” kata Febri Diansyah, Senin (27/8/2018).
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa 2 Saksi
Ia mengatakan, imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Apalagi, masyarakat membeli tiket Asian Games 2018 dengan harga yang belum tentu murah.
"Tiket Asian Games 2018 itu tidak murah. Kalau didapatkan secara gratis, tentu saja kami menduga itu berhubungan dengan jabatan seseorang. Jadi, jangan sampai jabatan disalahgunakan untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas gratis," tutup Febri.