Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus kepemilikan kokain dengan tersangka Richard Muljadi. SPDP kasus itu telah dilimpahkan polisi ke Kejati pada Senin (27/8/2018) kemarin.
"Iya betul. Kemarin sudah kita terima SPDP atas tersangka Richard Muljadi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com saat dihubungi, Selasa (28/8/2018).
Menurut Nirwan, setelah menerima SPDP, Kejati DKI akan menunjuk sejumlah jaksa yang akan ditugaskan untuk memeriksa berkas perkara dalam kasus narkoba yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.
"Selanjutnya kejaksaan tinggi akan menerbitkan nama-nama jaksa, yakni surat perintah P16 untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama tersangka Richard Muljadi," kata dia.
Baca Juga: 'The Next Cristiano Ronaldo' Resmi Jadi Milik Valencia
"Nantinya jaksa peneliti ini akan mengikui perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Hanya saja, Nirwan belum bisa memastikan jumlah jaksa peneliti yang akan dilibatkan untuk mengawasi kasus Richard Muljadi itu. Sebab, kata dia, penunjukan jaksa peneliti tergantung keputusan pimpinan.
"Tentatif ya. Bisa tiga, bisa empat, tergantung keputusan pimpinan. Itu kebijakan pimpinan (Kajati DKI Jakarta) mau berapa jaksa yang nantinya bisa tertera di surat P16 itu," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Ia dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Setnov Kembali Sebut Ada Duit PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.