Setnov Kembali Sebut Ada Duit PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:53 WIB
Setnov Kembali Sebut Ada Duit PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar
Setya Novanto kembali mendatang gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI