Suara.com - Wakil Ketua DPR yang juga Politisi Gerindra, Fadli Zon menuduh pemerintah melakukan persikusi terhadap program acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (28/8/2018) malam ini. ILC batal tayang, kaitan ini diduga karena tengah 'memanas' isu persekusi terhadap gerakan #2019GantiPresiden.
Fadli mengaku sudah dihubungi sebagai narasumber acara itu. Tapi akhirnya dibatalkan.
"Wah jangan-jangan ILC dipersekusi juga via telepon penguasa. Semalam saya dihubungi jadi salah satu narsum. #rezimpanik," kicau Fadli dalam akun Twitternya, @FadliZon, Selasa siang.
Sebelumnya, Akun Twitter @ILC_tvOnenews mengumumkan ILC tak bisa tayang. Setelah itu sebagai penggantinya, akan diputar kembali #ILCPerangSocmed yang tayang 21 Agustus.
Baca Juga: Aktivis #2019GantiPresiden Diminta Santun dalam Berkampanye
"Kepada pemirsa setia ILC, mohon maaf dikarenakan adanya kendala teknis, kami sampaikan bahwa hari ini, 28 Agustus 2018, untuk sementara #ILCTidakTayangLIVE. Sampai bertemu di ILC yang akan datang," tulis @ILC_tvOnenews.