Suara.com - Ketua umum Relawan Nasional Prabowo-Sandiaga, Eggi Sudjana, meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya sebagai kepala negara Indonesia. Hal itu karena Jokowi telah mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) pada pemilu 2019.
"Menurut ilmu hukum dalam Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap orang berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa terkecuali. Oleh sebab itu harus mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Eggi, saat ditemui di Posko RN PAS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Teladan yang benar, kata Eggi, telah dilakukan oleh Cawapres Sandiaga Uno yang telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelumnya Sandiaga Uno resmi mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta usai membacakan surat pengunduran diri di Gedung DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Senin (27/8).
Dalam rapat itu, Sandi membacakan surat pengunduran diri di depan sembilan fraksi DPRD DKI. Terlihat pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung.
Baca Juga: Ekonomi Makin Buruk, Pemerintah Iran Pecat Menteri Keuangan
"Hal yang benar dibuktikan oleh Sandiaga sebagai wakil gubernur yang yang mengundurkan diri. Kalau dibuat hitung-hitungan baru nikmati 7 bulan jadi Wagub langsung mundur padahal kampanye udah habis berapa," kata Eggi.
Oleh sebab itu, Eggi yang juga menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab merekomendasikan agar Presiden Jokowi setidaknya melakukan cuti dari jabatannya. Apabila hal itu tak kunjung dilakukan, maka Eggi berjanji akan melakukan protes bersama gerakan 212 dengan cara konstitusional.
"Kami people power akan turun terus insya Allah maksimal kita biasa alumni 212 Desember, untuk desak Jokowi mundur atau cuti," pungkas Eggi.