Neno Warisman Disandera 7 Jam, Eggi Sudjana: Jokowi Langgar UUD

Selasa, 28 Agustus 2018 | 05:25 WIB
Neno Warisman Disandera 7 Jam, Eggi Sudjana: Jokowi Langgar UUD
Eggi Sudjana saat ditemui di Posko RN PAS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). [suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandiaga (RN PAS) Eggi Sudjana menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar Undang Undang Dasar 1945. Hal itu lantaran Jokowi telah melakukan diskriminasi terhadap artis lawas Neno Warisman dengan memerintahkan aparat menyanderanya selama 7 jam di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.

Sebelumnya, Neno akan melakukan deklarasi tagar #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (25/8/2018). Namun, sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Neno diadang oleh warga setempat yang mrnolak kedatangan Neno.

Akhirnya, Neno tertahan di dalam mobil selama 7 jam, hingga mobil yang berisi Neno itu juga dilempari menggunakan botol air. Aparat kepolisian yang berada di lokasi tak mampu melerai aksi anarkis warga sekitar dan memulangkan Neno kembali ke Jakarta.

Eggi mengatakan, Neno juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Namun, ia tidak mendapatkan haknya secara utuh, justru mendapatkan persekusi dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Hindari Krisis Ekonomi, Warga Venezuela Kabur ke Perbatasan

"Neno itu rakyat Indonesia yang juga harus dilindungi tapi justru tidak mendapatkan itu. Sementara tempat lain, punya kelompok lain sangat diurus. Ini pilih kasih, sangat diskriminatif," kata Eggi saat ditemui di Posko RN PAS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Eggi menuding, aparat kepolisian juga telah berlaku tidak adil dan sengaja mempersulit Neno untuk menggelar deklarasi #2019GantiPresiden. Padahal, seharusnya setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di hadapan umum.

Meskipun terus mendapatkan penolakan, ia mengklaim akan terus menghimpun kekuatan untuk terus melakukan deklarasi. Menurut Eggi, semua dilakukan demi keberlangsungan Indonesia yang lebih baik di kemudian hari.

"Kebebasan berserikat dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, lalu kenapa kok dihalangi? Kenapa Neno sampai disandera 7 jam? Jokowi sudah melanggar UUD," tutupnya.

Baca Juga: Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Prabowo-Sandiaga Digelar Rutin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI