PKS: #2019GantiPresiden Gerakan Alamiah

Selasa, 28 Agustus 2018 | 00:01 WIB
PKS: #2019GantiPresiden Gerakan Alamiah
Warga yang menggunakan kaus "Dia Sibuk Kerja" bertemu dengan warga yang menggunakan kaus "2019 Ganti Presiden" bertemu dengan ketika berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/4). Aksi tersebut sempat dihiasi bentrokan kecil antar dua kubu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menilai gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan alamiah di tengah masyarakat. Proses tersebut yang menurut Mustafa harus dijaga di iklim demokrasi.

Mustafa berharap proses berdemokrasi tersebut dapat tercipta untuk membangun sebuah suasana yang sehat. Hal tersebut bertujuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dan kita berharap semuanya dalam suasana demokrasi yang sehat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Mustafa di Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018) malam.

Mustafa menyebut pihaknya akan berupaya menyerap aspirasi dari gerakan yang dinisiasikan oleh Mardani Ali Sera tersebut. Harapanya guna menjalin komunikasi demi terciptanya kesamaan pandangan dalam melihat situasi Indonesia kekinian.

Baca Juga: #2019GantiPresiden Neno Warisman, Gubernur: Riau Ingin Kondusif

"Ya kita akan cari titik temu untuk mencapai kesamaan pandangan. Kita melihat sebetulnya dalam banyak hal ada kesamaan chemistry, kesamaan semangat untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Jadi saya kira gelombangnya ya itu alamiah, dari masyarakat. Kita menangkap aspirasinya untuk kita perjuangkan bersama," jelasnya.

Mustafa menyambut gembira jika nantinya gerakan #2019GantiPresiden memutuskan untuk menyatakan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Terlebih jika nantinya gerakan tersebut memiliki kesamaan dengan gagasan yang telah dibangun oleh 4 partai koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga.

"Tapi tentu dalam proses peraturan perundangan yang berlaku. Karena gerakan masyarakat ini mempunyai ruang gerak yang menonjol lebih luas dibandigkan parpol yang sudah memang terikat dengan peraturan perundangan yang ada. Kita tidak boleh nanti disemprit, dianggap mendahului dan sebagainya," tandas Mustafa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI