Suara.com - Badan Intelijen Nasional (BIN) mengungkapkan memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan negara dan publik saat deklarasi #2019GantiPresiden di Riau, Sabtu (25/8/2018) kemarin. Imbauan kepada Neno Warisman untuk kembali ke Jakarta adalah jalan terbaik.
Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto menjelaskan pembubaran deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (25/8/2018) yang dihadiri Neno Warisman merupakan upaya untuk menghindari terjadinya benturan. Sebab menurutnya, situasi sudah memanas. Selain itu ada tendensi dan pelemparan batu sehingga harus dilakukan upaya penanganan.
"Kalau dibiarkan, nanti merangsek pada acara tour musik ini bisa berdampak luas. Imbauan untuk kembali adalah jalan terbaik untuk tidak ada korban di kedua belah pihak," kata Wawan saat konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Wawan menuturkan hal itu telah sesuai dengan tugas dan fungsi BIN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Menurutnya sejak adanya undang-undang tersebut maka keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab Kepala BIN Daerah (KBINDA) yang mana sebelumnya menjadi tanggung jawab Gubernur. Oleh karena itu, maka bila terjadi sesuatu hal terkait keamanan wilayah KABINDA yang akan dimintai tanggung jawab.
Baca Juga: Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye
"Kalau terjadi apa-apa, KABINDA lah yg pertama kali diminta tanggung jawab. Oleh karena itu BIN harus ada di tiap lini seperti angin, demi mengamankan Republik ini," pungkasnya.
Lebih lanjut Wawan membantah kalau BIN dinilai tidak netral karena telah melakukan pembubaran deklarasi gerakan #2019GantiPresiden yang terjadi di Pekanbaru. Sebab, menurutnya BIN harus bersikap netral. Sebagai lembaga negara BIN hanya bertugas untuk mengamankan Republik ini.
“Keberadaan BIN harus ada di segala lini demi untuk mengamankan Republik Indonesia, bukan untuk keberpihakan. Kita netral siapapun pemenang pemilu kita sebagai lembaga negara untuk mengamankan,” tutupnya.