Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya aliran dana Rp 2 Miliar ke partainya dari hasil patgulipat proyek PLTU Riau-1.
Namun, Airlangga mengakui mengenal Johannes Budisutrisno Kotjo, tersangka yang memberikan suap pada kasus tersebut.
Airlangga menjelaskan, dirinya mengenal dengan sosok Johannes yang tergabung dalam Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
"Saya ini pengurus Asosiasi Emiten, dan Pak Johannes Kotjo kan salah satu pemegang saham," jelas Airlangga di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).
Baca Juga: Aksi Nyata Danone-Aqua dalam Asian Games 2018
Menurutnya wajar apabila mereka kerap bertemu, karena memiliki satu koneksi yang sama terkait saham. Johannes sendiri merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
"Pertemuan sih biasa-biasa saja," kata Menteri Perindustrian itu.
Namun, lagi-lagi Airlangga membantah Partai Golkar menerima aliran dana haram tersebut dan digunakan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa tahun 2017.
Hal itu diperkuat informasi dari ketua Organizing Commite Munaslub 2017, Agus Gumiwang yang menyatakan tidak ada dana yang masuk untuk munaslub dari hasil suap proyek PLTU Riau-1.
"Partai Golkar itu kan sudah putus, bahwa ketua Organizing Comitee dan ketua EC sudah menyatakan tidak ada kaitan dengan itu," pungkasnya.
Baca Juga: Klasemen dan Perolehan Medali Asian Games 2018
Untuk diketahui, Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan seorang pengusaha swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, untuk melancarkan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Alhasil, Eni yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar turut ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Menteri Sosial dan juga kader Partai Golkar Idrus Marham juga terseret dalam kasus dugaan suap senilai Rp 4,8 miliar.