Total 17.400 Rumah Rusak Akibat Ratusan Gempa Lombok

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:23 WIB
Total 17.400 Rumah Rusak Akibat Ratusan Gempa Lombok
Gempa susulan di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merusak sejumlah rumah dan tiga orang menjadi korban. (Foto: Twitter/@Sutopo_PN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Willem Rampangilei mengatakan proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah warga akibat gempa Lombok saat ini mencapai 17.400 unit.

Proses pendataan dan verifikasi tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), anggota TNI dan Polri, serta didampingi oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat.

"Jadi sekarang ini kita melakukan pendataan dan verifikasi, sudah mencapai 17.400, jumlah akhirnya berapa tidak tahu. Tapi kita akan terus melakukan ini secepatnya agar pemulihan ini dapat dilakukan dengan baik," kata Willem usai mengikuti rapat koordinasi penanganan gempa NTB di Kantor Wapres Jakarta, Senin (27/8/2018).

Mekanisme pendataannya dilakukan dengan menerjunkan langsung tim verifikator untuk mencatat kerusakan menjadi tiga kategori: rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

Baca Juga: Pengungsi Gempa Lombok Kekurangan Kakus

Selanjutnya, ketentuan jumlah kerusakan berdasarkan tiga kategori tersebut akan dikeluarkan melalui surat keputusan bupati dan wali kota, untuk kemudian diajukan kepada Kementerian Keuangan guna pencairan dana bantuan rekonstruksi.

"Akuntabilitasnya, rumah yang rusak didatan. Setelah didata harus diverifikasi oleh tim, di mana tim ini terdiri dari K/L terkait. Setelah diverifikasi, maka rumah itu di-SK-kan oleh bupati. Setelah verifikasi, BNPB akan mengajukan kepada Menkeu tentang uangnya," jelas Willem.

Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapat dana bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

Untuk mempercepat proses rekonstruksi rumah, BNPB akan memberikan dana bantuan masing-masing Rp10 juta, sambil menunggu proses verifikasi terhadap 17.400 unit rumah rusak tersebut selesai. Sementara itu, BNPB telah membagikan dana bantuan perbaikan rumah rusak untuk 6.190 unit.

"Jadi langsung saja akan kita bagikan Rp10 juta semua, sehingga dengan Rp10 juta itu masyarakat bisa langsung membeli bahan bangunan. Kalau perintahnya, kita mulai pembangunan itu 1 September," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Digoyang Ratusan Gempa, Daratan Lombok Barat Turun Sampai 20 cm

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI