Suara.com - Andi Arief Tiga Kali Mangkir, Bawaslu Akan Gelar Rapat Pleno Terkait Dugaan Mahar Politik
Badan Pengawas Pemilu akan menggelar rapat pleno, Rabu (29/8/2018), setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kembali mangkir dari panggilan mereka.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan, Andi Arief sebelumnya telah mengonfirmasi datang pada Senin (27/8/2018) pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga Senin sore, yang bersangkutan tidak juga datang untuk dimintakan keterangan soal dugaan mahar politik Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS seperti dituduhkannya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5
"Kami coba telepon tak diangkat. Kami coba WhatsApp cuma centang dua, tapi tidak dibalas. Kami coba konfirmasi juga tidak ada kabar dari Andi Arief," tutur Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Fritz menjelaskan, pemanggilan Andi Arief hari ini merupakan yang kali ketiga. Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan pemanggilan kepada Andi Arief pada Senin (20/8), kemudian Selasa (21/8), lalu Jumat (24/8) yang kemudian dijadwalkan kembali pada hari ini Senin (27/8). Kendati begitu, Andi Arief tetap tidak juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Terkait hal itu, Fritz mengatakan, berdasarkan aturan, Bawaslu hanya dapat melayangkan pemanggilan sebanyak tiga kali.
Untuk itu, langkah selanjutny adalah menggelar rapat pleno. Hal itu guna memutuskan apa tindak lanjut dari laporan terkait dugaan mahar politik tersebut.
"Ini adalah pemanggilan kami yang ketiga, dan bagaimana status dari laporan yang disampaikan kami harus putuskan dalam rapat pleno pada hari Rabu," jelasnya.
Baca Juga: Balas Pilpres 2014, Tim Jokowi Siapkan 5 Mobil Kampanye di Jabar