Suara.com - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto membantah adanya dana sebesar Rp 2 Miliar dari tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo. Menurut informasi, dana tersebut mengalir pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada 2017 lalu.
Airlangga menjelaskan pihaknya telah berupaya untuk mencari informasi dari Menteri Sosial Agus Gumiwang yang kala itu menjabat sebagai Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017. Hasilnya, Agus pun membantah adanya aliran dana yang mengalir ke Munaslub.
"Dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada," jelas Airlangga di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).
Namun, Airlangga enggan berkomentar apabila nantinya Partai Golkar harus melewati proses audit terkait pembuktian ada atau tidaknya dana aliran tersebut.
Baca Juga: Golkar Rapat Tertutup Petakan Daerah Lumbung Suara Pemilu
Untuk diketahui, adanya aliran dana tersebut pertama kali diungkapkan oleh pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution.
Fadli mengatakan aliran Rp 2 Miliar tersebut berasal dari tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo. Kala itu, dana mengalir dari Kotjo ke Eni Saragih saat dirinya bertanggung jawab sebagai bendahara Munaslub Partai Golkar 2017.
Terpidana kasus proyek KTP elektronik Setya Novanto yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1 terhadap tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham pun mengakui ada dugaan uang hasil korupsi proyek yang dipakai Partai Golkar untuk menggelar Munaslub.
"Ya, saya dengar begitu (aliran ke Munaslub Golkar)," kata Setnov.
Baca Juga: Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar