Terkait penangkapan itu, Dani dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumam maksimal lima tahun penjara.
Pedagang Hewan Kurban Tertangkap Mencuri di 4 Hotel Mewah
Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 27 Agustus 2018 | 14:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan
25 Maret 2025 | 14:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI