Suara.com - Hotma Sitompul yakin jika polisi akan mengabulkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi yang merupakan kliennya.
Surat pengajuan rehabilitasi itu baru diajukan tim pengacara saat membesuk cucu konglomerat Kartini Muljadi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018), hari ini.
"Harus yakinlah (pengajuan rehabilitasi Richard). Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapet memperoleh yang kita terima," kata Hotma Sitompul saat ditemui wartawan.
Namun demikian, Hotma Sitompul mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan itu langsung diterima atau tidak oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Dia hanya menyampaikan, jika permohonan rehab Richard Muljadi sudah resmi disampaikan kepada penyidik.
"Enggak tahu sudah sampai ke atas (Dirnarkoba) atau belum. Tapi surat telah kita ajukan," kata Hotma Sitompul.
Selain itu, Hotma Sitompul juga menjelaskan jika kondisi Richard Muljadi saat ini sehat sejak resmi ditahan polisi.
"(Kondisi Richard Muljadi) biasa aja, stabil. Sehat," katanya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard Muljadi pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengkonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.