Neno Warisman Ungkap Kebengisan Kepala BIN saat Tertahan di Mobil

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 27 Agustus 2018 | 13:55 WIB
Neno Warisman Ungkap Kebengisan Kepala BIN saat Tertahan di Mobil
Neno Warisman, tertahan di dalam mobil saat menerima sejumlah intimidasi setiba di Pekanbaru, Sabtu, 25 Agustus 2018. [Riauonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aktivis yang kerap disapa Bunda Neno itu bercerita, hingga pukul 21.00 WIB, saat pesawat akhir pulang, ia tetap ditahan.

"Karena perintahnya adalah saya harus diterbangkan pulang ke Jakarta. Artinya yang seharusnya rahasia nama penumpang dan seterusnya, tidak berjalan," kata dia.

Bertahan di dalam mobil selama nyaris 7 jam, hingga pukul 21.00 WIB begitu banyak yang dialami Neno Warisman.

"Ditemani oleh sang pemilik mobil yang rusak pastinya oleh hujan batu yang dilemparkan oleh siapa entah (dari mana batu cukup besar besar itu di bandara?) dr Diana Tabrani dan Pak Luqman, saya tetap memilih bertahan," tulisnya.

Baca Juga: Menteri Yohana Ingatkan Perempuan Aktif di Pemilu 2019

Menurut Neno Warisman, dua orang dari tim kerja #2019GantiPresiden sempat diseret ke Polres dan seorang lagi dikejar oleh sepuluh orang.

"Dikeroyok dan saya hanya dengar seruan Allahu Akbar nya berulang ulang sampai punggungnya menempel di kaca mobil. Lalu dibawa," lanjutnya.

Setelah pukul 21.00 WIB, di mana seharusnya pesawat terakhir diberangkatkan, ungkap Neno, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Riau, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Rachman Haryadi menggebrak mobil seraya berteriak dan menarik paksa satu per satu semua dari mobil, kecuali dirinya.

"Kecuali saya yang tetap bertahan, dan minta pada para polwan berpakaian bebas untuk tidak memperlakukan saya dengan buruk," sambungnya.

Polwan kemudian, kata Neno, memaksanya keluar namun tidak kasar. Bahkan, beberapa di antara membawa roti untuknya.

Baca Juga: Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Idrus Marham

Namun, Neno Warisman menolak karena yang ia inginkan saat itu adalah kebenaran, keadilan, dan hukum yang tidak digunakan semena-mena.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI