KPU Nilai Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Bermasalah, Tapi...

Senin, 27 Agustus 2018 | 13:13 WIB
KPU Nilai Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Bermasalah, Tapi...
Neno Warisman, artis lawas, kembali ditolak warga saat hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden. Kali ini, Neno Warisman ditolak oleh warga Provinsi Riau, Sabtu (25/8/2018) sore. [Riau Online]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan deklarasi #2019GantiPresiden tidak bermasalah. Sebab deklarasi #2019GantiPresiden bagian dari ekspresi politik dalam ruang demokrasi.

KPU meminta publik harus menerima dan saling memahami perbedaan sikap politik. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mangatakan ekspresi politik baik gerakan #2019GantiPresiden harus tetap berada dalam koridor hukum. Sepanjang ekspresi politik itu sesuai dengan ketentuan hukum menurutnya sah saja.

"Sepanjang penyampaian pendapat sesuai ketentuan hukum dalam pandangan kami tidak ada masalah. Ini momentum kita agar dewasa menghadapi perbedaan politik yang damai dan wajar," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Wahyu juga mengingatkan kepada semua pihak yang mengekapresikan sikap politik tersebut harus secara dewasa dan sesuai ketentuan hukum. Misalnya untuk melakukan kegiatan deklarasi gerakan dukungan bagi pasangan calon harus dengan izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polri.

Baca Juga: Ansor Duga HTI di Balik Gerakan #2019GantiPresiden Surabaya

Untuk itu, bila ada kegiatan yang dibubarkan menurutnya itu karna tidak memiki izin bukan karena kontennya.

"Jadi harus izin. Izin bukan dalam rangka represi, tapi sesuai ketentuan hukum. Kalau ada kegiatan dibubarkan, itu karena izin ga ada, bukan karena konten acara itu. Kalau ada izin menurut saya bisa berlangsung lancar," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI