Pencetus Jenderal Kardus Kembali Dipanggil Bawaslu

Senin, 27 Agustus 2018 | 11:54 WIB
Pencetus Jenderal Kardus Kembali Dipanggil Bawaslu
Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencetus Jenderal Kardus yakni Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini Senin (27/8/2018).

Hal itu terkait dugaan mahar Rp 1 triliun yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno ke PAN dan PKS.

Sebelumnya anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menuturkan Andi Arief akan hadir pada Senin (27/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun mengatakan, yang bersangkutan telah mengkonfirmasi akan menghadiri panggilan tersebut.

"Menurut komunikasi terakhir masih konfirm," kata Fritz saat dihubungi awak media.

Kendati begitu, dari pantauan Suara.com di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, hingga pukul 10.25 WIB yang bersangkutan masih belum terlihat kedatangannya. Hingga kini sejumlah awak media masih menunggu kedatangan Andi Arief.

Untuk diketahui, sebelumnya Andi Arief telah beberapa kali dipanggil Bawaslu untuk mengkonfirmasi terkait dugaan mahar politik yang melibatkan bakal cawapres Sandiaga Uno. Kendati begitu dirinya berulang kali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan berbagai alasan.

Terhitung ini merupakan panggilan dirinya yang keempat, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pada Senin (20/8), kemudian Selasa (21/8) dan Jumat (24/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI