Menteri PPPA: Kekerasan pada Anak dan Perempuan Harus Diakhiri

Senin, 27 Agustus 2018 | 11:50 WIB
Menteri PPPA: Kekerasan pada Anak dan Perempuan Harus Diakhiri
Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, dalam dialog bersama peserta seminar Three Ends, yang bertema "Sinergi dan Kolaborasi Peran untuk Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak", di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. (Dok: KemenPPPA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemahaman dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Perlu ada sinergi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang kompleks ini.

Seluruh elemen, mulai dari orang tua dalam keluarga, guru di sekolah, pemerintah pusat dan daerah, media massa dan masyarakat, perlu memahami masalah tersebut. Kita semua tentu berharap agar kelak, kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini bisa terus dikurangi, dicegah, bahkan diakhiri.

Untuk mengatasinya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mencanangkan program unggulan dalam upaya mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak. "Three Ends" menjadi program yang diharapkan dapat merangkul semua elemen anak negeri untuk bergerak bersama mengatasi masalah ini.

Tiga masalah utama yang harus diakhiri adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri. Fakta lain yang membuat saya miris adalah, mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata orang dekat korban. Kebanyakan pelaku ternyata merupakan orang-orang yang biasa tinggal satu rumah dengan mereka, atau berada satu lingkungan dengan mereka,” ujar Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, dalam dialog bersama peserta seminar Three Ends, yang bertema "Sinergi dan Kolaborasi Peran untuk Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak", di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin, menambahkan, KemenPPPA mempunyai program yang sifatnya pencegahan kekerasan terhadap anak. Salah satunya partisipasi anak dalam Forum Anak.

“Strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan mulai dari lingkungan terdekat anak, yakni keluarga. Keluarga adalah pengasuh pertama anak yang berpengaruh dalam membangun karakter. Keluarga juga merupakan tempat anak-anak memperoleh hak-haknya, sekaligus tempat mereka mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya dalam suasana yang menyenangkan. Kami juga sangat mendukung partisipasi anak dalam Forum Anak, karena di situ, anak diajarkan cara menghadapi tindak kekerasan dan bagaimana anak dapat aktif berpartisipasi dalam berbagai bidang,” katanya.

Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, dalam dialog bersama peserta seminar Three Ends, yang bertema "Sinergi dan Kolaborasi Peran untuk Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak", di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. (Dok: KemenPPPA)
Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, dalam dialog bersama peserta seminar Three Ends, yang bertema "Sinergi dan Kolaborasi Peran untuk Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak", di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. (Dok: KemenPPPA)

Perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Untuk menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu bermitra dengan lintas sektor, yakni masyarakat itu sendiri, pihak swasta, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa. Dengan adanya program Three Ends, diharapkan upaya solutif untuk mengakhiri tiga masalah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bersama, agar dapat segera terselesaikan.

Dalam kunjungannya di Kota Ternate, Yohana juga melakukan peninjauan pelatihan peningkatan produktivitas melalui teknologi informasi bagi pelaku Industri Rumahan (IR) di Kampus STIKOM, Ternate. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi alat yang efektif bagi para perempuan pelaku industri rumahan dalam mengembangkan dan memasarkan produksi mereka.

Di Provinsi Maluku Utara sendiri akan dilakukan pelatihan kepada 400 orang pelaku IR, yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Tahap pertama dilaksanakan di Kota Ternate, dengan 80 pelaku IR.

Adapun materi yang akan disampaikan adalah pengenalan teknologi informasi bagi pelaku IR, penghitungan biaya produksi dan harga jual, memasarkan produk menggunakan media sosial, korespondensi dan surat menyurat, membuat profil usaha, dan pengajuan kebutuhan dana.

“Saya berharap, dengan mengikuti pelatihan teknologi informasi, para pelaku industri rumahan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung usaha yang mereka punya. Pelatihan ini juga merupakan langkah Kementerian PPPA dalam mengakhiri kesejangan ekonomi bagi perempuan. Kita sebagai perempuan hebat harus bisa membuktikan bahwa kita bisa melakukan apa yang laki-laki kerjakan. Perempuan Indonesia, perempuan hebat!” tutup Yohana, dalam kunjungan hari pertamanya di Kota Ternate.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI