Di Provinsi Maluku Utara sendiri akan dilakukan pelatihan kepada 400 orang pelaku IR, yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Tahap pertama dilaksanakan di Kota Ternate, dengan 80 pelaku IR.
Adapun materi yang akan disampaikan adalah pengenalan teknologi informasi bagi pelaku IR, penghitungan biaya produksi dan harga jual, memasarkan produk menggunakan media sosial, korespondensi dan surat menyurat, membuat profil usaha, dan pengajuan kebutuhan dana.
“Saya berharap, dengan mengikuti pelatihan teknologi informasi, para pelaku industri rumahan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung usaha yang mereka punya. Pelatihan ini juga merupakan langkah Kementerian PPPA dalam mengakhiri kesejangan ekonomi bagi perempuan. Kita sebagai perempuan hebat harus bisa membuktikan bahwa kita bisa melakukan apa yang laki-laki kerjakan. Perempuan Indonesia, perempuan hebat!” tutup Yohana, dalam kunjungan hari pertamanya di Kota Ternate.