Suara.com - DPP Partai Golkar membantah adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau 1 dari Eni Saragih sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017.
"Golkar tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Saudari Eni Saragih untuk Munaslub," ujar Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita saat dihubungi, Senin (27/8/2018).
Agus menekankan dirinya selaku Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017 dapat mempertanggungjawabkan seluruh sumber pendanaan munaslub itu.
"Pernyataan pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution (terkait adanya dana suap proyek PLTU Riau 1 yang digunakan untuk membiayai munaslub Golkar 2017) tidak benar," tegas Agus.
Baca Juga: Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham
Secara terpisah Ketua Penyelenggara Munaslub Golkar 2017 Nurdin Halid menekankan dirinya tidak pernah menerima laporan adanya sumbangan Eni Saragih untuk pembiayaan Munaslub. Nurdin menyebut pernyataan pengacara Eni dilontarkan tanpa dasar.
"Berita (pernyataan pengacara Eni) itu tidak benar," kata Nurdin.
Sebelumnya pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau 1 yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Dalam Munaslub Golkar 2017 itu, Eni ditugaskan menjadi bendahara penyelenggara. Eni adalah tersangka kasus penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. (Antara)
Baca Juga: Musdalifa Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Suap