Latah, Ramai-ramai Komentari #2019GantiPresiden Neno Warisman

Senin, 27 Agustus 2018 | 08:28 WIB
Latah, Ramai-ramai Komentari #2019GantiPresiden Neno Warisman
Neno Warisman bersama ibu-ibu pengajian di Masjid Balai Kota Depok, Rabu (15/8/2018). (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait pelarangan digelarnya gerakan deklarasi #2019GantiPresiden oleh aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau.

Hidayat pun langsung membandingkan adanya perbedaan atas sikap aparat kepolisian terhadap pendukung pasangan bakal Capres dan Cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Hidayat sempat melontarkan pertanyaan kepada aparat keamanan yang dirasanya tidak berlaku adil terhadap dua deklarasi, yakni #2019GantiPresiden dan deklarasi pendukung bakal capres dan cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin. Hal itu ia ungkapkan dalam akun Twitter pribadinya.

"Aparat pura-pura lupa? Atau sengaja abaikan hukum dan demokrasi?" kata Hidayat dalam Twitternya yang ditulis, Minggu (26/8/2018) pukul 03.48 WIB.

Menurutnya, perlakuan aparat kepada sekelompok massa yang mendeklarasikan #DukungJokowi sangat menunjukkan nilai ketimpangan. Ia melihat deklarasi tersebut malah terkesan dilindungi.

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak adil karena melihat gerakan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah yang selalu ditolak oleh aparat kepolisian. Kata Hidayat, pemandangan seperti itu tidak mencerminkan Pancasila sila ke-2 dan ke-5.

"Sila ke-2 dan ke-5 Pancasila, sangat jelas sebut tentang adil dan keadilan. Tetapi perilaku aparat polisi dan intelejen sikapi deklarasi #2019GantiPresiden dengan dipersekusi, atau #Dukung Jokowi, yang dilindungi, jelas tak adil dan tak berkeadilan," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Untuk diketahui, gerakan deklarasi #2019GantiPresiden kembali mengalami penolakan. Kali ini terjadi di Pekanbaru, Riau. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman, terjebak di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (25/8/2018) selama tujuh jam karena dihadang oleh massa yang menolak adanya deklarasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI