Suara.com - Ratusan massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden yang berkumpul di Monumen Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (26/8/2018) akhirnya dibubarkan aparat kepolisian.
Pembubaran itu menyusul tidak dikeluarkannya izin dari Polda Jatim terkait aksi #2019GantiPresiden. Hal ini juga telah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dengan menggunakan pengeras suara, seorang polisi wanita atau polwan mengimbau agar massa #2019GantiPresiden yang berkumpul untuk segera meninggalkan tempat.
"Dikarenakan aksi ini tidak memberi pemberitahuan, Polda Jawa Timur tidak dapat menerbitkan STTP, untuk itu silahkan bapak ibu membubarkan diri secara tertib," ujar salah seorang polwan menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Hujan Deras, MotoGP Inggris Terpaksa Kembali Ditunda
Namun meski berkali-kali imbauan disampaikan, massa tetap bertahan dengan duduk di halaman ruko depan Tugu Pahlawan.
Sejumlah aparat polisi tampak menghampiri dan mengajak massa aksi untuk membubarkan diri. Namun reaksi massa berbeda. Mereka tetap menolak untuk bubar hingga terjadi ketegangan.
Dalam upaya pembubaran itu, sejumlah massa aksi #2019GantiPresiden melakukan perlawanan hingga mengakibatkan salah satu polwan mendapat luka cakaran tepat di bawah mata sebelah kiri.
Kejadian tersebut tak berlangsung lama. Massa pun akhirnya membubarkan diri dengan mengendarai kendaraan masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari awal sudah memprediksi bahwa massa #2019GantiPresident ini anarkis dan brutal.
Baca Juga: Rival Barack Obama Meninggal Dunia
"Dari awal kita prediksi massa #2019GantiPresident ini anarkis dan brutal. Sebab potensi menimbulkan ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), untuk itu kita bubarkan," tegasnya.