Gara-gara Hoaks Gempa, Mataram Mendadak Sepi

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 26 Agustus 2018 | 06:52 WIB
Gara-gara Hoaks Gempa, Mataram Mendadak Sepi
Inilah kabar hoaks gempa yang banyak beredar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk urusan gempa, percayakan pada BMKG," tegas Sutopo.

Menelusuri Dalang Terkait dengan kabar hoaks yang sudah berhasil menghipnotis sebagian besar warga Kota Mataram untuk exodus ke luar daerah, Polda NTB mengambil peran dengan menelusuri jejak penyebarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharuddin pada Jumat telah menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri sedang menyelidiki identitas pelaku yang menyebabkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat jadi terganggu.

"Situs-situs penyebar berita bohong yang membuat kepanikan warga sudah kita upayakan dengan menelusurinya. Tim Cyber Crime Polda NTB bersama Tim Cyber Crime Mabes Polri sekarang sedang bekerja," kata Syamsuddin.

Baca Juga: Hasil Pekan Ketiga Liga Inggris 2018/2019 Tadi Malam

Jika penyebarnya tertangkap, maka akan ada sanksi yang cukup berat. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang membuat dan menyebarkan informasi bohong (hoaks)," ujarnya menanggapi beredarnya kabar hoaks gempa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI