Suara.com - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, kesulitan mengungkap kasus pembunuhan istri pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) setempat belum lama ini.
"Kami masih mencari bukti-bukti pendukung dan saksi. Kami kesulitan mengungkap kasus ini, karena tidak ada saksi yang mengetahuinya," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Pamekasan Iptu Agus Sugianto di Pamekasan, Sabtu (25/8/2018) seperti dikutip dari Antara.
Korban pembunuhan itu bernama Sri Banowati Ningsih (52), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Menurut Kanit 1 Pidum Polres Pamekasan Iptu Agus Sugianto, pihaknya masih terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Kevin / Marcus Menang Dramatis, Dua ganda Putra ke Perempat Final
"Kami masih mencari bukti-bukti yang bisa mengarah ke salah satu tersangka. Kami tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangka," kata Agus.
Ia juga membantah kabar yang berkembang di masyarakat bahwa korban Banowati itu tewas karena dianiaya oleh suaminya sendiri.
Sementara, hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 15 orang sebagai saksi dalam kasus pembunuhan istri pejabat Dishub Pemkab Pamekasan itu, termasuk suami korban.
Sri Banowati Ningsih ditemukan tidak bernyawa dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya di dalam rumahnya pada 29 Januari 2018. Meninggalnya ibu satu anak tersebut pertama kali ditemukan oleh suaminya.
Baca Juga: Genap 6 Jam, Neno Warisman Masih Tertahan Mobil di Bandara SSK II