Suara.com - Oknum polisi berinisial Aipda SP terpaksa harus diperiksa rekan sekerjanya karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW, melalui tulisan yang diunggahnya ke akun pribadi Facebook.
Oknum polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan, Sumatera Utara, itu langsung dijebloskan ke Sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang terhimpun Kabar Medan—jaringan Suara.com, Aipda SP mengunggah kalimat hinaan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW pada Selasa 21 Agustus 2018.
Tulisan itu lalu dihapus, dan ia membuat unggahan baru berisi permintaan maaf. Namun, tulisan pertama Aipda SP sempat dibidik layar warganet dan viral.
Baca Juga: Ini Barang Bukti Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba
Tak hanya itu, warganet juga melaporkan Aipda SP ke polisi pada Kamis (23/8) malam.
“Aipda SP telah ditahan dan siap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi,” kata Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Yemi Mandagi, Sabtu (25/8/2018).
Petugas kekinian sedang mendalami motif pelaku membuat tulisan ujaran kebencian tersebut. Dirinya berjanji menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas, meski pelakunya adalah anggota saya sendiri. Saya akan mengusulkan pemecatan,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul ”Menghina Nabi di Medsos, Oknum Polisi Dijebloskan ke Penjara”
Baca Juga: Neno Warisman Ditolak Datang di Riau, Warga Blokade Bandara