Suara.com - Idrus Marham mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos). Adapun alasan mundurnya Idrus Marham, karena dirinya ingin fokus menghadapi masalah hukum yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab.
"Lebih pada pertama, menghadapi persoalan hukum. Walau kita tidak tahu persoalan hukumnya akan seperti apa," kata Sirajuddin dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Golkar pasca Pergantian Mensos' di Warung Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).
Kata dia, alasan kedua yang mendasari Idrus Marham segera mundur dari jabatannya adalah karena ingin penanganan masalah gempa Lombok berjalan dengan lancar. Pasalnya, Mensos adalah posisi penting dalam penanganan korban gempa.
"Kemudian menyangkut orang banyak, gempa Lombok yang sampai sekarang belum berhenti. Dan ini kan menjadi satu tupoksi Kementerian Sosial. Jadi sikap Bang Idrus Marham kita apresiasi. Presiden juga cepat mengambil. Harus segera, karena ini menyangkut kemanusiaan," katanya.
Selain itu, dia menyebut di Golkar juga ada pakta integritas yang meminta kader untuk segera mengundurkan diri dari pengurus jika terlibat proses hukum. Pakta integritas itu juga membuat Idrus Marham segera mengundurkan diri dari Golkar.
"Kita semua disuruh isi pakta integritas, setiap kader yang menghadapi persoalan hukum untuk mengundurkan diri. Ada pakta integritas tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Idrus Marham diduga turut berperan serta dan membantu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam meloloskan Blackgold Natural Recourses Limited menjadi salah satu konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
Eni Saragih telah diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap dari bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Idrus Marham diduga dijanjikan untuk mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus Marham berhasil membantu Kotjo mendapat PPA dalam proyek PLTU Riau-1.