Suara.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang oknum pegawai honorer Badan Kesbangpol Pemprov Maluku berinisial Y.
Ia ditangkap di depan toko Sentral kawasan Jalan Yan Pais Kota Ambon, Jumat (10/8/2018) lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Pemprov Maluku, Sam Sialana membenarkan oknum pegawainya ditangkap Densus 88.
Sam mengatakan, saat itu Y ditugaskan bersama salah satu Kasubdit Kesbangpol ke toko itu untuk melihat alat komputer. Namun Y kemudian ditangkap aparat berpakian preman.
“Saya juga tidak tahu apakah Densus 88 yang grebek atau tidak. Sebab saya tidak berada di situ, masalah ini saya baru tahu dari staf Kasubdit yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa ada dua orang membawa pegawai kami itu dengan mobil,” kata Sam.
Sam mengungkapkan, istri Y juga menghubungi dirinya atas penangkapan suaminya itu. Menurut Sam, istrinya mengakui mendapat surat penangkapan dari Densus 88 Mabes Polri.
Selain itu, pada Jumat (17/8/2018) malam rumah Y juga digeledah Densus 88 dengan membawa surat perintah. Dalam penggeledahan rumah yang melibatkan belasan aparat Brimob, serta didampingi RT dan staf desa itu, Densus 88 membawa satu unit laptop milik Y.
Sam mengatakan, saat Y ditangkap Jumat, (10/8/2018) sekitar pukul 12.30 WIT, tiga staf Kesbangpol langsung mendatangi Mapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease untuk menyampaikan peristiwa itu.
Itu dilakukan karena yang dipikirkan pihak Kesbangpol Maluku kalau Y ditangkap pihak Polres. Namun saat itu, pihak Polres Ambon menyebutkan tidak ada warga yang diamankan dari lokasi tersebut.
Namun akhirnya diketahui kalau Y ditangkap Densus 88. Sam juga mengatakan pada Rabu (15/8/2018) pukul 09.30 WIT, ia kembali mendatangi Markas Brimob Polda Maluku di kawasan Tantuai untuk mengetahui penyebab dari penangkapan itu. Namun tidak ada jawaban dari pihak Brimob Polda Maluku.
“Saya pergi cek tempat yang paling wajar di aparat yang berwajib, lebih spesifik lagi di kepolisian (Brimob). Munurut saya jangan sampai dia miliki banyak tindak pidana yang dilakukan baik pidana umum, pidana khusus seperti korupsi narkotika atapun teroris. Tetapi saya tidak dilayani karena mereka sedang sibuk, sampai saat ini kita tidak tahu pasti apa penyebab sehingga Densus 88 menangkap yang bersangkutan,” tutur Sam.