Suara.com - Tiga perwira Polda Banten dikabarkan terkena OTT Tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kabar yang beredar, tiga perwira tersebut berinisial NN, AK dan YG. Namun, belum diketahui terkait kasus apa.
Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra saat dikonfirmasi awak media tidak membantah dan tidak juga membenarkan terkait kabar tersebut.
Teddy hanya menyampaikan, bahwa ia belum mendapat laporan terkait informasi tersebut.
“Saya belum dapat laporan tentang itu,” ujar Teddy seusai pisah sambut, di Hotel Ratu Horison, Kota Serang, Jumat (24/8/2018) malam.
Namun, ia menyangsikan informasi tersebut lantaran informasinya OTT dilakukan oleh Tim Kemenko Polhukam yang menurut Teddy tidak mempunyai kewenangan dalam penindakan.
“Yang punya kewenangan itu bukan Polhukam karena Polhukam hanya koordinator saja dan sebagai sekretaris, yang bertindak itu institusi lain seperti polisi. Jadi kalau dari Polhukam sulit saya percaya itu benar atau tidak, mereka hanya koordinator, keliru kalau (Polhukam) yang action,” papar Teddy.
Teddy kembali menegaskan jika dirinya belum mendapat laporan saat ditanya wartawan bahwa dari kabar yang beredar OTT dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saya belum dapat laporan,” jelas Teddy.
Namun, Teddy memastikan ia tidak akan menutup-nutupi jika memang hal itu benar terjadi.