Dipaksa Jual Aset Terkait BLBI, Mantan Ketua BPPN Usir IMF

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 09:42 WIB
Dipaksa Jual Aset Terkait BLBI, Mantan Ketua BPPN Usir IMF
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersiap meninggalkan ruangan seusai menandatangani berkas pelimpahan tahap dua di gedung KPK, Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syafruddin tidak gentar dan mempersilakan IMF menyampaikannya kepada Presiden.

"Saya bilang, 'Silakan bilang, itu bukan urusan kamu, kan urusan Presiden. Kalau kamu minta Presiden mencopot silakan saja'. Saya bilang, 'Tidak bisa konsep you harus saya laksanakan. Kalau you nggak setuju konsep saya, lapor Presiden copot saya'," katanya.

Setelah dua jam melakukan pembicaraan, pihak IMF itu tetap ngotot agar menjual aset-aset tersebut dalam tiga blok sehingga Syafruddin tegas mengusir mereka dari kantor BPPN.

"Saya nothing to lose karena saya menjadi pejabat pun diminta, bukan saya yang minta. Saya katakan saat ini kamu harus keluar. Dan itu menjadi satu statement yang heboh karena sejak itu kami mengatakan kepada kabinet, sudah harus hentikan bantuan IMF. Satu tahun setelah itu kita menghentikan bantuan dari IMF," tandas Syafruddin.

Baca Juga: Kasus BLBI, Kerugian Negara karena Penjualan Aset Tahun 2007?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI