Suara.com - Pemerintah bakal lebih intens dalam menangani bencana gempa di Pulau Lombok. Kepastian didapat setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres), yang isinya tentang Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Presiden Jokowi mengemukakan hal tersebut usai bersilaturahmi dan menyerahkan hewan kurban di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
"Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten," ujar Presiden.
Ia menambahkan, Inpres akan membuat kementerian dan lembaga pemerintahan memiliki payung hukum dalam pelaksanaan membantu korban di lapangan.
Selain itu, kepala negara juga menyampaikan, pemerintah terus mengupayakan penanganan maksimal bagi para korban gempa yang terjadi di Lombok.
Baca Juga: Jokowi Siapkan Inpres Penanganan Gempa Lombok
Saat ini, pemerintah pusat fokus pada upaya memperbaiki kerusakan tempat tinggal.
"Kita masih pada tahapan-tahapan, terutama yang berkaitan dengan penyampaian untuk bantuan yang rusak berat, sedang, dan ringan. Masih pada proses administrasi secara besar-besaran. Ini menyangkut prosedur," katanya.
Di tempat terpisah, Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyambut gembira hadirnya Inpres tersebut, sebab kementerian dan lembaga pemerintah lainnya bisa bergerak dengan leluasa untuk membantu korban bencana.
“Dalam situasi seperti ini, kita semua harus bergerak cepat. Penanganan korban gempa menjadi prioritas kita. Kita harus memulihkan sektor pariwisata Lombok agar bisa bangkit kembali,” tuturnya.
Menurutnya, di saat seperti ini, semangat kebersamaan sangat dibutuhkan.
“Semua rakyat Indonesia pasti merasakan duka yang sama. Oleh sebab itu, kita pun harus bersama-sama untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Lombok,” paparnya.