Suara.com - Rencana Relawan Ganti Presiden (RGP) yang akan menggelar deklarasi di sekitar Tugu Pahlawan, Jalan Tembaan Surabaya pada Minggu (26/8/2018) pukul 07.00 sampai 13.00 siang, tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi menjelaskan, alasan Polda Jatim tidak mengeluarkan ijin karena mempertimbangkan keadaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dikhawatirkan memanas karena deklarasi itu.
"Kami memastikan tidak akan mengeluarkan STTP (surat tanda terima pengajuan) kegiatan itu," tegasnya, Jumat (24/8/2018).
Barung menambahkan, ada tiga alasan polisi tidak memberikan izin pada kegiatan Deklarasi #2019GANTIPRESIDEN.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Pernah Jenguk, El Rumi : Sibuk Ganti Presiden
Pertama, di hari deklarasi bersamaan dengan hari libur. Kedua, kegiatan itu dikhawatirkan mengganggu kepentingan publik.
"Dan yang ketiga, demi kepentingan Kamtibmas, sebab di satu sisi ada juga kelompok yang mengajukan STTP menolak kegiatan tersebut," tegas Barung.
Berdasarkan surat yang beredar, kelompok yang akan menggelar deklarasi akan menghadirkan Musisi Ahmad Dhani, Ustad Derry Sulaiman dan Neno Warisman.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Di Deklarasi Prabowo-Sandiaga, Amien Rais Serukan Ganti Presiden