3 Sepeda Motor Tabrakan Beruntun di Sumsel, 1 Tewas

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Sabtu, 25 Agustus 2018 | 05:55 WIB
3 Sepeda Motor Tabrakan Beruntun di Sumsel, 1 Tewas
Tabrakan beruntun [Andhiko/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pagaralam - Empatlawang, Sumatera Selatan sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (24/8/2018). Dalam kecelakaan tragis tersebut, Randi Apriansyah (15), warga Desa Pagardin, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam tewas di lokasi kejadian.

Berawal dari Septiawan (30) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, memacu sepeda motor  Vega ZR, Nopol BG 2589 WP dengan kecepatan tinggi. Tanpa diketahui sebab, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Septiawan hilang kendali dan oleng, hingga menabrak motor Vega BG 3637 W yang dikendarai Saproni (28), warga Rambai Kaca, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat, yang berjalan searah dari Pagaralam menuju Kecamran Jara. 

Usai menabrak Saproni, kendaraan Septiawan terjatuh di lokasi kecelakaan, Kemudian, datang sepeda motor Vixion BG 6899 OD yang dikendarai oleh Randi Apriansyah bersama Aldi (15) teman yang diboncengnya,  dan langsung menghantam motor milik Septiawan.

Akibat kejadian tersebut, Septiawan mengalami luka lecet di bagian wajah, tangan dan kaki. Sedangkan Saproni mengalami luka robek di tangan dan lebam di bagian dada. Sementara, Randi Apriansyah tewas di lokasi kejadian, akibat luka serius di bagian kepalanya.

Baca Juga: So Sweet, Atlet Anggar Hongkong Lamar Kekasih Usai Pertandingan

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya SIK, membenarkan kejadian tersebut, dan telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Kecelakaan hingga menyebabkan pengendara tewas seperti ini, harus dijadikan pelajaran bagi pengendara lainnya, jangan ugal-ugalan di jalan raya. Selain itu, peran orang tua untuk mengawasi anaknya juga sangat penting, khususnya anak di bawah umur harus dilarang membawa kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI