Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yang menjerat terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Jumat (24/8/2018).
Sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang kemarin, Kamis (23/8/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan tentang tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memulihkan keadaan saat itu. Itu disampaikannya menjwab pertanyaan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Pasalnya, berdasarkan keterangan mantan Menteri Keuangan Boediono, APBN membaik dengan adanya peran BPPN, sehingga defisit anggaran bisa diatasi dan bank-bank kembali sehat setelah BPPN era Syafrudidn menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK
Kemudian, keterangan mantan Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti yang menyampaikan, ekonomi sudah membaik, tingkat kepercayaan investor pulih, dan bank-bank sudah sehat pada saat BPPN ditutup.
"Saksi ahli Sigit Pramono mengatakan Kondisi perbankan sudah sangat baik, ekonomi nasional pulih dan tambah positif. Tugas BPPN sulit dan rumit untuk sehatkan perbankan, amankan APBN, dan pulihkan perkonomian nasional. Ketua BPPN sudah 6 ganti tidak satupun dapat selesaikan kecuali terdakwa. Saudara ketua yang ketujuh dan sejak itu ekonomi Indonesia bangkit lagi. Strateginya apa?" kata Yusril saat bertanya kepada Syafrudidin fi Pengadipan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan itu, Syafruddin menyampaikan, bahwa tugas BPPN sangat berat untuk turut serta memulihkan perekonomian nasional pascaditerpa krisis ekonomi.Terlebih, banyaknya aset kredit yang harus ditangani serta jumlah bank yang harus disehatkan.
"Ya memang BPPN tangani 250 ribu aset kredit, 60 bank yang harus disehatan, PKPS ada kira-kira 60, dan juga harus menyumbang dana kepada APBN kira-kira 40 triliun. Tugas-tugas seperti itu sangat kompleks sekali karena 60 persen dari GDP itu ada di BPPN," jawabnya.
Karena itu, lanjut Syafruddin, ia langsung melakukan gebrakan saat diminta menjadi ketua BPPN di antaranya melakukan reorganisasi karena sebelumnya deputi itu jalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: 2 Calon Wagub Jakarta Mungkin dari 1 Partai, Ini Kata DPRD
"Kami lakukan reorganisasi, kami bentuk Direktorat Hukum supaya bisa melayani semuanya," ujarnya.