2 Calon Wagub Jakarta Mungkin dari 1 Partai, Ini Kata DPRD

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 20:49 WIB
2 Calon Wagub Jakarta Mungkin dari 1 Partai, Ini Kata DPRD
Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (27/8) pekan depan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, rapat paripurna tersebut untuk mendengarkan pidato Sandiaga Uno membacakan surat permohonan pengunduran diri.

"Paripurna ini untuk meminta persetujuan saja, apakah pengunduran diri Sandiaga Uno disetujui atau tidak. Kalau setuju, ya selesai. Cuma limat menit saja kok,” kata Bestari kepada Suara.com, JUmat (24/8/2018).

Seusai paripurna, hasilnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kemen PPPA: 4.000 Bumil Korban Gempa Lombok akan Melahirkan

Nantinya Mendagri Tjahjo Kumolo akan menerima dua nama yang dicalonkan sebagai pengganti Sandiaga Uno dari PKS dan Partai Gerindra—dua partai pengusung Sandiaga Uno pada Pilpada DKI Jakarta 2017.

“Setelah diajukan ke mendagri, akan dikembalikan ke DPRD untuk dipilih,” tukasnya.

Tahap selanjutnya, hasil pemilihan DPRD akan diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan. Oleh Anies, nantinya hasil itu diserahkan ke Mendagri agar dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.

Namun, Bestari memastikan, kalau dua partai pengusung mengajukan dua nama calon wagub yang berasal dari satu partai sama, akan dipertanyakan dalam paripurna.

"Kalau 2 nama yang diajukan itu berasal dari partai yang sama, akan dipertanyakan dan kalau tak memenuhi persyaratan undang-undang bisa dikembalikan lagi. Bukan ditolak, tapi diklarifikasi,” terangnya.

Baca Juga: Manajer: Mike Lewis Tak Kenal Richard Muljadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI