Suara.com - Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, mengalami stres dan terpuruk setelah ditahan Polda Metro Jaya sejak Kamis (23/8/2018), karena kasus kepemilikan narkoba jenis kokain.
Hotma Sitompul, pengacara Richard, kepada Suara.com, Jumat (24/8/2018), mengatakan kondisi kliennya terpuruk saat dijenguk pada Kamis kemarin.
“Sebab, dia tak menyangka nasibnya kini harus berada di sel tahanan. Down lah, dia menyesal. Ya kalau orang ditahan, bagaiamana sih perasaannya,” kata Hotma kepada Suara.com.
Namun, Hotma tak mau menceritakan kronologis penangkapan Richard di restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Persebaya Tunjuk Djajang Nurdjaman sebagai Pelatih Anyar?
Hotman tak mau banyak bercerita karena belum banyak berbicara perihal perkara ini dengan sang klien. Saat kali pertama menjenguk Richard Muljadi, Hotma mengakui baru sebentar.
"Saya belum bisa bilang apa-apa lah. Baru kemarin bicara dengan dia, setengah jam, satu jam," katanya.
Keluarga memang sengaja mengutus tim pengacara untuk melihat kondisi Richard setelah resmi ditahan polisi.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu.
Baca Juga: Singkirkan Pesilat Thailand, Wewey Wita Melenggang ke Semifinal
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.