Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merotasi dan memutasi 14 pejabatnya, Jumat (24/8/2018). Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kebijakan itu dilakukan agar organisasi antirasywah terus berjalan dan semakin baik.
"Tadi yang dilantik 14 orang, ini seperti janji kami supaya organisaai berjalan lebih baik. Kami harus memikirkan organisaai KPK, baik jangka menegah maupun jangka panjang,” kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Empat belas pejabat KPK yang dimutasi itu antara lain ialah Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat dijabat oleh Giri Supradiono. Sebelumnya, Giri adalah Direktur Gratifikasi.
Direktur Pengaduan Masyarakat dijabat oleh Cahya Hardiyanto Harefa. Sebelumnya, Cahya menjadi Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.
Baca Juga: Kemen PPPA Angkat Bicara Soal Vonis Meiliana
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi dijabat oleh Sujanarko. Sebelumnya, dia menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.
Direktur Gratifikasi dijabat oleh Syarif Hidayat. Syarif sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum.
Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dijabat oleh Dian Novianthi. Sebelumnya, Dian menjabat Kepala Biro SDM.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi dijabat Hotman Tambunan. Sebelumnya, Hotman menjabat Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Biro Umum.
Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan dijabat oleh Rosana Fransiska. Sebelumnya, Rosana menjabat Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan.
Baca Juga: Aqilla Dibunuh Ayah Tiri, Kakek: Saya Kehilangan Teman Salat
Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas dijabat oleh Isnaini. Sebelumnya, Isnaini menjabat Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pengaturan Keuangan.