Ada Keanehan saat Richard Muljadi Ditangkap? Ini Kata Pengacara

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 19:35 WIB
Ada Keanehan saat Richard Muljadi Ditangkap? Ini Kata Pengacara
Richard Muljadi [wristbusters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotma Sitompul Bakal Insvestigasi Proses Penangkapan dan Bukti Kokain Richard Muljadi

Rhicard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, telah berstatus tersangka dan ditahan setelah diciduk saat sedang mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Kasus ini terungkap karena sosok Kombes Herry Heryawan, perwira polisi yang kebetulan waktu itu sedang menunggu toilet yang digunakan Richard.

Terkait hal ini, pengacara Richard, Hotma Sitompul mengaku belum bisa berbicara saat disinggung apakah ada kejanggalan terkait penangkapan kliennya tersebut.

Baca Juga: Produsen AK-47 Perkenalkan Mobil Listrik Pesaing Tesla

"Iya belum bisa bicara ya," kata Hotma kepada Suara.com, Jumat (24/8/2018).

Alasan lain Hotma belum bisa berkomentar, karena tim pengacara belum mendapat hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, yang menyatakan sisa kokain Richard seberat 0,038 gram.

Hasil itu dihitung melalui alat khusus berdasarkan temuan serbuk kokain itu yang di iPhone X dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia milik Richard.

Namun, Hotma berjanji melakukan investigasi terkait prosedur penangkapan dan barang bukti kepemilikan kokain seberat 0,038 gram tersebut.

"(Alasannya kami) belum lihat hasil labfornya, bagaimana cara menimbangnya, nanti kami telusuri deh," katanya.

Baca Juga: Besok ke Lombok Bareng Jokowi, Mensos Baru Langsung ke Kantor

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain. Richard telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Atas penetapannya sebagai tersangka, polisi juga sudah resmi menahan Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI