Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami membantah melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang kini sudah menjadi tersangka Wahid Husein. Dia mengatakan dia diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait sarana yang ada di Lapas Sukamiskin.
"Nggak, saya nggak melakukan pertemuan (dengan Wahid Husein). Diperiksa tentang sarana, tentang sarana saja, tentang sarana Sukamiskin," katanya usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah merapihkan sarana yang ada di Lapas Sukamiskin tersebut. Karena itu, dia mengaku tidak ada masalah yang terkait dengan dirinya.
"Jadi tugas pemerintah untuk merapihkan sarana yang di sana, itu saja yang ditanya kepada saya, sekarang sedang dibangun untuk ruang kunjungan," katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Ditjenpas Kemenkumham Terkait Kasus Lapas Sukamiskin
Pada hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmy Dharmawansyah. Fahmy adalah narapidana kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menghuni Lapas Sukamiskin.
Dia menjadi tersangka karena menyuap Wahid Husein dengan sejumlah uang dan mobil mewah. Sebagai gantinya, dia mendapatkan fasilitas mewah dan perizinan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan Hendry Saputra, Fahmi dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat menjadi tersangka.
Saat OTT, Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Plt KPLP Lapas Sukamiskin