Suara.com - Keluarga ternyata telah mengutus tim pengacara untuk menengok Richard Muljadi, yang telah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya, karena berstatus tersangka kasus kepemilikan kokain, Jumat (24/8/2018).
Ketua tim pengacara Richard, Hotma Situmpol, mengakui besukan itu dilakukan setelah polisi resmi menahan cucu konglomerat Kartini Muljadi pada Kamis (23/8/2018) kemarin.
"Dari kemarin kami sudah datang. Kemarin ada rekonstruksi juga sudah didampingi," kata Hotma kepada Suara.com, Jumat (24/8/2018).
Menurutnya, tim pengacara yang mewakili keluarga untuk melihat kondisi Richard di penjara.
Baca Juga: Anies Berharap Sandiaga Datang saat Pembacaan Surat Mundur Wagub
"Tidak, cuma saya saja. Lawyer saja yang datang," katanya.
Namun, Hotma tak mau menjelaskan apakah ada permintaan khusus yang disampaikan Richard ke keluarga untuk keperluannya selama menjalani penahanan.
Pasalnya, Hotma mengaku ada pengacara lain yang memang ditugaskan untuk mengatur keperluan Richard termasuk soal makanan.
"Nantilah ya. Kamu nanti bisa bicara dengan teman-teman lawyer yang lain. Ada Dito, Glori, ada Nico. Kalau soal makannya apa, You (kamu) tanya kepada lawyer muda-muda itu lah ya, jangan kepada saya," tandasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard, Kamis (23/8) kemarin.
Baca Juga: Aryaduta Lippo Village Bagi Paket di Hari Raya Idul Adha
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.