Suara.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengakui telah ditunjuk keluarga Richard Muljadi untuk menjadi kuasa hukum cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut, setelah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram.
Hotma mengatakan, permohonan ini diajukan keluarga Richard pada Kamis (23/8) atau saat polisi resmi menahan Richard.
"Iya betul (Ditunjuk keluarga sebagai pengacara Richard). (Pengajuannya sejak) kemarin ya," kata Hotma saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/8/2018)
Namun, Hotma tak mau menjelaskan perasaan keluarga saat mendengar kabar penangkapan Richard oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Berebut Pemilih Islam, Jokowi Didukung NU, Prabowo PA 212
Sebab, dia mengaku keluarga hanya memintanya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Richard.
"Saya tidak tahu perasaan keluarga. Yang saya tahu, saya ditunjuk untuk jadi pengacara. Itu saja," kata dia.
Terkait kasus ini, Hotma meminta agar semua pihak tak menghubung-hubungkan kasus kepemiliikan kokain Richard dengan kehidupan serta bisnis keluarga.
Sebab, menurutnya, keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Richard ke tim pengacara.
"Ini jangan disangkutpautkan dengan keluarga lagi lah. Ini sudah diserahkan ke pengacara," katanya.
Baca Juga: Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard selama 20 hari ke depan.