Agus Gumiwang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Sosial

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:09 WIB
Agus Gumiwang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Sosial
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial, menggantikan Idrus Marham. Agus dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial, menggantikan Idrus Marham. Agus dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Pengangkatan Agus sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 148/P/2018 Tentang Pemeberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Dalam Keppres tersebut, Idrus juga diberhentikan dengan hormat dan mendapat ucapan terima kasih.

Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memandu pengucapan sumpah Agus berdasarkan agama Islam.

Baca Juga: Sandiaga ke Rhoma: Kebab Akan Dijual di OK Oce Mart

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Tagun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi dilanjutkan Agus.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, Agus yang pertama memberikan tanda tangan dilanjutkan dengan Kepala Negara. Terakhir, ucapan pemberian ucapan selamat.

Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, dan pejabat negara.

Selain JK,  pejabat yang hadir dalam pelantikan Agus ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).

Baca Juga: Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan

Untuk diketahui, Idrus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos ke Jokowi karena ingin fokus menghadapi kasusnya di KPK.

Idrus mengakui sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, atau sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI