Balita Dibunuh Ayah Tiri, Andai Ibu Tak Cabut Kesaksiannya....

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 15:23 WIB
Balita Dibunuh Ayah Tiri, Andai Ibu Tak Cabut Kesaksiannya....
AS (27), ayah tiri yang membunuh balita berinisial AAP (2) di Polres Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balita berinisial AAP di Jakarta Utara meninggal dunia setelah dianiaya ayah tirinya AS (27), karena kehadiran bocah berusia 2 tahun itu dianggap menganggu.

AAP dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter Rumah Sakit umum Daerah Koja, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018). Sebelumnya, ia sempat dirawat ketika koma setelah dianiaya sang ayah pada Kamis (23/8).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah mengatakan, AS seringkali memukuli AAP karena tak menyukai kehadiran bocah tersebut.

"Tersangka tidak mau ada AAP di rumahnya. Ibu korban juga ada di situ,” kata Febriansyah di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat siang.

Baca Juga: Alasan Golkar Rekomendasi Agus Gumiwang Jadi Mensos

Febriansyah menyebut tindak kekerasan yang dilakukan tersangka bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2017 tersangka pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus yang serupa.

Namun, laporan tersebut dicabut oleh ibu korban, Yanti, yang merupakan istri dari tersangka. Febriansyah menjelaskan, laporan tersebut dicabut lantaran tersangka dan ibu korban baru saja menikah dan huhungan rumah tangganya terbilang masih baru.

"Tersangka sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa dan pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Tapi pada saat itu, tahun 2017, istri tersangka mencabut laporannya dan mencabut kesaksiannya dikarenakan hubungan antara istri tersangka dan tersangka masih baru," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca Juga: Ketahuan Sewa PSK, 4 Pebasket Jepang: Kami Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI