Penganiaya Adik Imanuel Wanggai Jadi Tersangka

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 14:29 WIB
Penganiaya Adik Imanuel Wanggai Jadi Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - T (20), salah satu pelaku penganiayaan terhadap Robert Wanggai, adik kandung pemain Persipura Jayapura, Imanuel Wanggai ternyata kerap bermasalah di sekolahnya. Atas ulahnya itu, bahkan senior korban yang duduk di bangku kelas XII di sebuah SMK di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu sudah dua tahun tidak naik kelas.

"T ini salah satu yang melakukan pemukukan dan dia (T) anak kelas XII dan sudah tinggal kelas dua kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Terkait kasus ini, polisi pun telah menetapkan T sebagai tersangka karena dianggap terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Robert. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi meringkus T pada Kamis (23/8) kemarin.

Karena usianya sudah dikategorikan dewasa, maka polisi tak menggunakan sistem peradilan anak untuk memproses keterlibatan T dalam kasus ini.

Baca Juga: Polisi Duga Penganiaya Adik Imanuel Wanggai Lebih dari 3 Orang

"Jadi sudah masuk kategori dewasa, bukan anak di bawah umur," kata dia.

Diketahui, Robert menjadi korban penganiayaan oleh tiga kakak kelas di lingkungan sekolah pada Selasa (14/8/2018). Aksi penganiayaan itu terjadi ketika Robert dipanggil seniornya untuk masuk ke sebuah ruang kelas. Di ruangan itu, Robert diminta untuk melakukan push-up.

Ketika korban sedang push-up, para terduga pelaku menendang dan menginjak kepala Robert. Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mendadak pusing hingga tak bisa menjalani kegiatan belajar di sekolah. Robert pun dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Beji, Depok, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan mengalami luka dalam yang cukup parah di bagian perut sehingga harus menjalani perawatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI