Dalam kasus ini, lembaga antirasywah telah menetapkan dua tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Idrus Marham: Saya Mundur untuk Jaga Kehormatan Presiden Jokowi
Jum'at, 24 Agustus 2018 | 13:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
26 November 2024 | 20:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI