Suara.com - Idrus Marham yang juga mantan Menteri Sosial mengaku dirinya berstatus tersangka kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus Marham sudah menerima pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Idrus Marham mengatakan menerima surat itu, Kamis (23/8/2018) kemarin. Jumat (24/8/2018) hari ini dia pun mengajukan pengunduran diri.
"Saya sudah menerima pemberitahuan penyidikan kemarin sore. Statusnya sudah tersangka," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang.
Selain itu Idrus Marham pun menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Idrus sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: JK: Warga Lombok yang Rumahnya Rusak Berat Diberi Rp 50 Juta
"Intinya, hal yang sama," kata Idrus Marham.